Nekat Mencopet, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Aceh Singkil

Pelaku beserta barang bukti diamankan Polisi. Foto: Humas Polres Aceh Singkil.

KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) yang nekat mencopet di Pasar Minggu, Desa Sianjo-Anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Minggu (16/4/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M. Sabri mengatakan, pelaku merupakan R (30) tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan aksinya.

“Pelaku ditangkap usai menerima informasi dari warga yang sudah resah dengan aksi pencopetan yang sering terjadi di pasar,” kata Ipda M. Sabri kepada KOALISI.co Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Polisi Bekuk Nelayan Yang Nekat Jadi Pengedar Narkoba di Aceh Singkil

Dikatakan, sebelum penangkapan, petugas melakukan pengintaian terhadap pelaku yang dicurigai mulai dari rumah hingga ke pasar untuk mencopet.

“Sesampai dipasar pelaku tertangkap tangan usai mencopet tas dan mengambil dompet milik korban dengan menggunakan tangan kanan dan diselipkan di bawah ketiak pelaku,” ujar Kapolsek.

Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah,uang tunai senilai Rp. 9. 610. 000 dan 1 unit Smartphone.

Baca Juga: Meresahkan Warga, 2 Pelaku Jambret Dibekuk Polisi di Aceh Singkil

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Gunung Meriah guna untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tutup Ipda M. Sabri.

Komentar

Loading...