Nyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres Langsa Ringkus 2 Bandar Sabu
KOALISI.co | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Langsa, berhasil meringkus 2 orang bandar sabu di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada 8 Maret 2022.
Masing-masing tersangka yakni berinisial DS (26), dan MR (25). Keduanya berstatus wiraswasta tinggal di Desa Matang Paya, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kapolres Langsa melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, Kamis 10 Maret 2022 mengatakan, mereka diringkus berdasarkan hasil laporan masyarakat.
Baca Juga: Langsa Dikepung Banjir, Air di Perkotaan Mulai Naik
“Masyarakat yang melaporkan ke polisi karena akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar,” ungkap Iptu Imam.
Saat itu, lanjut Iptu Imam, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diperoleh dari masyarakat. Lalu melakukan teknik penyamaran dengan cara membeli atau (Undercover Buy).
“Setelah menyepakati tempat transaksi via telfon, anggota langsung menunju ke Desa Sungai Raya dimana tempat tersangka dan pembeli (Polisi) bertransaksi,” ujar Iptu Imam Aziz.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga Daging di Langsa Aceh Tembus 150 ribu per kilo
Sempainya di Lokasi, kata Iptu Imam Aziz, kedua berhasil ditangkap dan diamankan di sebuah warung Kopi yaitu di Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur yang merupakan wilayah hukum Polresta Langsa.
“Berdasarkan pengakuan kedua orang tersangka ini bahwa sabu tersebut didapatkan dari temannya yakni A (DPO) di Aceh Utara, yang tujuannya akan dijual kembali di Kota Langsa,” tandas Iptu Imam.
Iptu Imam Aziz merincikan berupa barang bukti yang diamankan petugas yaitu 1 paket sedang Sabu dengan berat keseluruhan 83,60 gram.
Baca Juga: Harga Emas di Langsa Aceh Capai Rp3 Juta per Mayam.
Kemudian, 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 unit Handphone merk Vivo warna hitam, dan 1 unit Sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.