1. Beranda
  2. News

Ombudsman Bakal Periksa MAN IC Aceh Timur Atas Dugaan Kutipan Sumbangan Siswa Miskin 

Oleh ,

"Untuk sementara kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman terkait tindakan korektif ditentukan setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh Tim Pemeriksaan, jika dugaan maladministrasi sudah terbukti," jelas Dian.

Ia juga menjelaskan, untuk langkah pencegahan, pihak Ombudsman sudah melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan instansi terkait. Sehingga, pimpinan instanti terkait dapat serius untuk memastikan tindakan yang tidak sesuai dengan UU Sisdiknas, PP dan Permdikbud/PMA.

"Pihak Ombudsman sudah melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan instansi terkait untuk memastikan tindakan yang tidak sesuai dengan UU Sisdiknas, PP dan Permdikbud/PMA tidak dilakukan oleh satuan pendidikan di bawah naungannya," tutupnya.

Baca Juga