1. Beranda
  2. News

Panwaslih Aceh Utara Tertibkan APK yang Mengandung Muatan Kampanye

Oleh ,

KOALISI.co - Panwaslih Aceh Utara mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengandung muatan kampanye, pada Senin (6/11/2023).

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan, penertiban tersebut dilakukan bekerjasama dengan Kasbangpol dan Satpol PP Aceh Utara.

“Penertiban tahap awal dilakukan mulai jalan lintasan nasional mulai dari Krueng Mane (Muara Batu) hingga Panton Labu (Tanah Jambo Aye),” kata kata Syahrizal dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Melanggar Aturan, Panwaslih Aceh Minta Parpol Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Dikatakan Syahrizal, penertiban tersebut berisi materi kampanye seperti, tanda coblos nomor urut, visi misi, pencitraan diri, dan mohon doa restu.

"Apabila ditemukan satu unsur saja, maka APK tersebut langsung ditertibkan dan diturunkan karena dinilai melanggar undang-undang pemilu," ujar Syahrizal.

Syahrizal menjelaskan, penertiban dilakukan secara serentak di 27 kecamatan di Aceh Utara. Penertiban akan dilakukan mulai 4 hingga 27 November 2023 dengan beberapa tahap.

Baca Juga: Usai Dilantik, Lima Komisioner Panwaslih Aceh Utara Mulai Bertugas

"Tahap pertama akan ditertibkan APK yang berada di sepanjang jalan lintas nasional," jelas Syahrizal.

Panwaslih Aceh Utara juga mengimbau kepada peserta pemilu yang memasang APK agar diturunkan sendiri sebelum diturunkan oleh Satpol PP pada tahap penertiban kedua.

"Penertiban atau penurunan APK di sejumlah titik itu dilakukan sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tambahnya.

Baca Juga: Panwaslih Aceh Temui Pj Gubernur, Ini Pembahasannya

Syahrizal menyebutkan, sebelumnya Panwaslih Aceh Utara juga telah mengirimkan surat imbauan kedua kepada seluruh partai politik agar baliho atau spanduk berisi ajakan agar ditertibkan paling lambat 4 November 2023.

"Karena sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.

Baca Juga