Pariwisata sebagai Upaya Penguatan Konten Lokal
KOALISI.co - Salah satu kekuatan Indonesia terletak pada sektor pariwisatanya. Hal ini berdasarkan pada data yang menyebutkan, bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif memainkan peran penting, karena berkontribusi sekitar 10% dari PDB, dan memberikan lapangan kerja untuk lebih dari 45 juta orang (16% dari total penduduk Indonesia).
Artinya, banyak masyarakat kita yang bergerak pada sektor ini, mulai dari jasa angkutan umum, biro dan agen akomodasi/perjalanan, penyedia tempat tinggal/perhotelan/spa, penjaja makanan dan minuman/restoran, perdagangan valuta, cinderamata, penerbitan, atraksi hiburan, budaya, olahraga masyarakat, desa wisata, dan sebagainya.
Hal ini tentu dapat mendorong perekonomian masyarakat, khususnya dari sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Artinya, negara kita memang sangat bergantung pada sektor ini.
Hal yang dapat dilakukan Lembaga Penyiaran dalam meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun asing adalah dengan melakukan penguatan konten lokal, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan terkait, seperti yang tercantum pada Pasal 68 SPS yang berbunyi: (1) Program siaran lokal wajib diproduksi dan ditayangkan dengan durasi paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) untuk televisi dan paling sedikit 60% (enam puluh per seratus) untuk radio dari seluruh waktu siaran berjaringan per hari.
Penguatan konten lokal pariwisata, baik melalui program jurnalistik, program faktual maupun nonfaktual dapat menjadi strategi promosi lembaga penyiaran. Pun sebagaimana diketahui, tv, dan radio sebagai bentuk komunikasi massa mampu menjangkau pemirsa secara luas, termasuk pada wilayah-wilayah blank spot. Pun sejauh ini, tingkat penetrasi televisi masih ada dan nyata, meski terus bersaing ketat dengan keberadaan internet dan media sosial.
Namun, dalam upaya penguatan konten lokal tersebut masih memiliki kelemahan dan tantangan, sebagai berikut:
Pertama, peningkatan SDM Penyiaran melalui pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis terkait produksi konten kepariwisataan, sehingga siaran yang dihasilkan benar-benar ampuh dalam menarik perhatian (attention) hasrat (desire), keputusan (decision), bahkan keyakinan (conviction) untuk berkunjung ke daerah tersebut (action). Sebagaimana diketahui, komunikasi massa memiliki pengaruh secara moderat terhadap tingkat pengetahuan (kognitif), perasaan (afektif), dan perilaku (behavioral) masyarakat. Hal ini amat bergantung pada tingkat terpaan dan ketergantungan masyarakat terhadap media.
Kedua, Lembaga Penyiaran pada masing-masing wilayah perbatasan harus saling berkeja sama dalam upaya penguatan lokal, termasuk dalam hal berbagi konten (sharing content).
Ketiga, tidak lagi menayangkan konten lokal pada jam malam, atau sekadar memenuhi tanggung jawab lembaga penyiaran. Perlu adanya kesadaran insan penyiaran untuk turut serta dalam menggali berbagai potensi yang ada di daerahnya, termasuk pada sektor pariwisata.
Baca dihalaman selanjutnya>>>