PDIP Usul Pembantu Jokowi jadi PJ Gubernur DKI Jakarta Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KOALISI.co - Usulan nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, pengganti Anies Baswedan, sarat kepentingan politik. Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyebut Heru tak hanya berpengalaman mengurus Jakarta, tapi juga dekat dengan PDIP.

"PDIP tentu berkepentingan bahwa penjabat di Jakarta itu adalah orang yang cukup dekat dan terafiliasi dengan PDIP," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 16 April 2022.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang pertama kali meyebut nama Heru. Heru digadang-gadang layak menjadi Pj Gubernur DKI lantaran pengalamannya di Ibu Kota.

Dia pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI periode 2015-2017. Sebelum itu, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.

Mantan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dulu memperkenalkan Heru kepada eks Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi.

Pada 2013, Heru bertemu dengan Ahok. Keduanya mendiskusikan ihwal rencana penertiban Waduk Pluit, Jakarta Utara yang akan dinormalisasi.

Ahok lantas mempertemukan Heru dengan Jokowi. Sebab, Herulah yang bertanggung jawab menangani penertiban Waduk Pluit dan Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) di Jakarta Utara.

Adi menilai wajar sikap PDIP yang terus-menerus menjagokan Heru di hadapan publik. "Satu, dia adalah orang yang dekat dengan lingkaran Istana, presiden, dan PDIP," ujar dia, "Yang kedua, dia bisa bekerja."

Selain Heru, muncul lagi nama baru yang dinilai layak menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Dia adalah Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.

Menurut versi Gembong, Marullah telah memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur. Sebab, Marullah adalah aparatur sipil negara (ASN) dan memahami seluk-beluk persoalan Jakarta.

Walau memenuhi syarat administrasi, Gembong tak tahu-menahu apakah Presiden Jokowi akan mempertimbangkan Marullah. Dia berujar pemilihan Pj Gubernur DKI sepenuhnya prerogatif presiden.

"Sekali lagi dewan (DPRD) tidak punya hak untuk mengusulkan nama, tapi itu sekadar harapan (Pj Gubernur DKI) orang yang memahami persoalan Jakarta," terang dia.

Anies Baswedan bakal menanggalkan kursinya di DKI 1 pada Oktober 2022. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Jokowi melantik pasangan ini pada 16 Oktober 2017.

Pada Februari 2022, Jokowi menyebut tengah mempersiapkan nama-nama Pj kepala daerah masa jabatannya berakhir tahun ini. "Sedang proses persiapan nama-nama itu," ujar Jokowi di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta pada Selasa, 22 Februari 2022.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis belum ada pengumuman resmi siapa Pj yang bakal mengisi kekosongan jabatan di sejumlah daerah. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan pernah menyampaikan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengusulkan tiga orang Pj kepada Jokowi.

Usulan nama, kata dia, diperkirakan akan dimulai ketika mendekati masa akhir periode kepemimpinan kepala daerah definitif. Misalnya, untuk DKI Jakarta yang berakhir pada Oktober 2022, diperkirakan usulan dimulai pada Agustus-September 2022.

Ia menyebut tidak ada kriteria khusus menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Pj Gubernur DKI tetap melanjutkan program yang ditinggalkan Anies Baswedan.

"Program yang berjalan baik seperti kolaborasi, kesetaraan, kesempatan sama bagi semua warga, ruang publik berkualitas, integrasi antarmoda dan urban culture merupakan legacy yang tetap perlu dilanjutkan," tutur Riza dalam Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2023 secara daring, Jumat, 15 Februari 2022.

Komentar

Loading...