Pelaku Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api Berhasil Ditangkap di Bireuen

Pelaku pencurian besi penambat rel kereta api. dok. Humas Polres Bireuen.

KOALISI.co - Pelaku pencurian besi penambat rel kereta api milik PT KAI berinisial I (21) berhasil ditangkap di Desa Alu Mangki, Kecamatan Gandapura, Bireuen pada Rabu (17/5/2023).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsek Gandapura Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan PT KAI pada November 2022 lalu

"Setelah menerima laporan dari PT KAI, terkait hilangnya besi penambal rel di Kecamatan Gandapura, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku," kata Iptu Rizal Jum'at (19/5/2023).

Baca Juga: Tabrak Siswa SD Hingga Tewas, Truck Warga Bireuen Dibakar Massa di Aceh Tamiang

Dikatakan Kapolsek, dari hasil interograsi terhadap pelaku, Ia mengakui bahwa barang bukti berupa besi penambat telah dijual oleh pelaku.

"Besi penambat hilang mulai dari jalur rel antara Desa Alue Mangki hingga Desa Lingka Kuta, untuk barang bukti sudah tidak ada, pengakuan pelaku sudah dijual, kami sedang dalami kemana dan kepada siapa dijual," terang Iptu Rizal

Kapolsek Gandapura menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, pencurian besi penambat rel tersebut dilakukan bersama rekannya J, kini ditetapkan sebagai DPO.

Baca Juga: Curi Ternak, Warga Bireuen Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara besi penambat rel diketok menggunakan batu hingga terlepas dari dudukannya," terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. "Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tutup Iptu Rizal.

Komentar

Loading...