Semua Pelaku Warga Luar Aceh
Pelaku Perampokan Uang Dana Operasional Dayah MUDI Samalanga Berhasil Ditangkap
KOALISI.co - Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan perampokan uang dana operasional milik Dayah MUDI Samalanga, Bireuen. 4 orang diduga pelaku pun turun diamankan.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja saat Konferensi Pers, Jum'at 16 September 2022 menyebutkan keempat orang diduga sebagai pelaku perampokan uang Dayah MUDI Samalanga.
Pelaku berinisial AH (31) warga Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir, Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, ABD (58) warga Desa Kutaraya, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku ketiga berinisial ROJ (40) warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Gaung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Terakhir, HER (33) warga Kelurahan Raden, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Empat pelaku perampokan tersebut mereka semuanya warga luar Aceh dan berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Batubara dalam perjalanan hendak kembali ke Palembang," ungkap Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp320 juta merupakan dana operasional Dayah MUDI Samalanga, Bireuen baru saja diambil dari BSI Cabang Samalanga, Bireuen dirampok di Bireuen pada Rabu 22 Juni 2022.
Pelaku memecahkan kaca mobil Kijang Innova milik dayah MUDI yang diparkir di depan Meunasah Kulah Batee, Bandar Bireuen, KotaJuang.
Sejak kasus perampokan uang operasional Dayah MUDI Samalanga itu, tim Polres Bireuen melakukan pengejaran juga berkoordinasi dengan Polda Aceh, Polda Sumut, dan sejumlah Polres lain baik di Aceh maupun di Sumatera Utara.
"Di Bireuen sendiri ada enam Laporan Kasus Perampokan yang dilakukan kelompok tersebut dengan total kerugian Rp 638.835.000," terang Kapolres.