1. Beranda
  2. News

Pembobol Rumah di Langsa Berhasil Ditangkap Polisi

Oleh ,

KOALISI.co - Satreskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan seorang terduga tersangka pembobol rumah di Perumahan Bhayangkara Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada Selasa 25 Oktober 2022.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusatoromelalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto menjelaskan, tersangka AS (25) pekerja bangunan, warga Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara.

"Kejadian berawal ketika pemilik rumah menemukan kondisi pintu rumah rusak dan isi rumah berantakan. Saat dicek beberapa barang hilang atau di curi 1 unit Laptop 14 Inci merk Acer warna hitam dan uang tunai sebesar Rp3,3 juta," kata Kapolsek.

Baca Juga: Para Lansia Terkepung Banjir di Langsa, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Selanjutnya, Polsek Langsa Barat melakukan olah TKP dan ditemukan barang bukti satuaptop 14 Inci merk Acer warna hitam milik korban di atas lemari gantung rumah kosong yang sedang di buat sama tersangka yang bersebelahan dengan rumah milik korban.

Saat itu, tersangka diintrogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 20:30 dengan cara memanjat dari tembok samping rumah korban.

Kemudian, tersangka merusak kunci pintu dapur rumah korban dengan menggunkan alat bantu yaitu kunci besi yang sudah tersangka sediakan.

Baca Juga: Tiga Kecamatan di Langsa Terendam Banjir, Seorang Lansia Dievakuasi ke Rumah Anaknya

Setelah pintu terbuka selanjutnya tersangka masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar belakang dan mengambil laptop milik korban dan selanjutnya membuka lemari dan ditemukan sejumlah uang sebesar Rp3,3 juta di tengah-tengah baju.

“Setetelah melakukan penyidikan tim Opsenal langsung menangkap pelaku dan membawa langsung kepolsek guna proses lebih lanjut. Terhadap pelaku kasus penjambretan, dikenakan pasal 365 Subs 363 KUHPidana,” tutup Kapolsek Langsa Barat.

Baca Juga