1. Beranda
  2. News

Pemda Aceh Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Angin Kencang

Oleh ,

KOALISI.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Utara melalui Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Dinas Sosial Aceh Utara menyalurkan bantuan masa panik kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di sejumlah desa, pada Jumat (5/6/2026).

Peristiwa angin kencang tersebut terjadi sejak Kamis (4/6/2026) sore hingga Jumat (5/6/2026), yang menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga di beberapa kecamatan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Aceh Utara, Fakhrurradhi mengatakan bahwa bantuan sosial mulai disalurkan kepada para korban sejak Jumat siang hingga malam hari.

Baca Juga: 40 Rumah di Cot Girek Rusak Akibat Angin Kencang  

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing korban.

"Penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak," kata Fakhrurradhi kepada KOALISI.co.

Ia menjelaskan, sejumlah korban yang telah menerima bantuan masa panik antara lain warga di Desa Alue Leuhob dan Desa Kampung Tempel, Kecamatan Cot Girek, serta warga di Desa Seurukuy, Kecamatan Syamtalira Bayu.

Baca Juga: Update: Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Langkahan Aceh Utara

Menurut Fakhrurradhi, Tim Tagana sejauh ini telah bekerja maksimal di lapangan, baik dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan.

Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, camat, serta unsur Muspika di wilayah terdampak guna memastikan seluruh korban mendapatkan bantuan.

"Kami berharap masyarakat yang terdampak dapat bersabar karena tim masih terus bekerja di lapangan. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan hingga seluruh korban terlayani," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Fitri Guru PPPK di Cot Girek, Rumahnya Rusak Tertimpa Pohon

Selain itu, Fakhrurradhi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah Aceh Utara dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menambahkan, selain bantuan masa panik yang mencakup kebutuhan dasar masyarakat.

"Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Bahan Rumah (BBR) berupa seng, tripleks, kalsiboard, dan perlengkapan lainnya sesuai dengan tingkat kerusakan serta ketersediaan stok barang di gudang buffer stock pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga