1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Sepakat JKA Dilanjutkan

Oleh ,

KOALISI.co – Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kesepakatan itu memungkasi polemik yang muncul seakan menyebutkan JKA yang berlangsung sejak lebih dari satu dekade terakhir itu dihentikan.

Kesepakatan itu sesuai hasil rapat yang digelar DPRA bersama Pemerintah Aceh di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu malam 23 Maret 2022. Rapat membahas nasib JKA yang seharusnya akan berakhir per 1 April mendatang.

Baca Juga: Demo DPR Aceh soal Penghentian Program JKA, GERAM; JKA Wajib Dilanjutkan

Dari pihak DPRA, pertemuan itu dipimpin Plt. Ketua DPRA Safaruddin serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA.

Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Selain itu juga hadir para anggota Tim TAPA, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Direktur RSUDZA serta kepala Biro Hukum dan kepala Biro Organ Setda Aceh.

Baca Juga: Kata Haji Uma soal Penghentian Program JKA; Ini Menyangkut Hak Dasar Rakyat Aceh

“Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022,” ujar Safaruddin dalam konferensi pers bersama Taqwallah usai berlangsungnya rapat.

Kedua pihak juga sepakat membentuk tim yang akan bertugas mengkaji besaran biaya yang akan ditanggung.

Selanjutnya pihak Pemerintah Aceh dan DPRA juga akan segera melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan guna membahas lebih lanjut dan memastikan bahwa per 1 April ini pasien tetap akan dilayani seperti biasa tanpa ada perubahan apapun. Pertemuan direncanakan akan berlangsung Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Kata Nasir Djamil soal Penghentian progam JKA; Bentuk Pengkhianatan Terhadap Rakyat

Kedua belah pihak juga setuju untuk memikirkan bersama terkait sumber dana yang akan digunakan; yang diharapkan akan terjawab melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) nantinya.

Baca Juga