Pemerintah Aceh Sesuaikan Program TKD 2026 Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

Sekda Aceh Muhammad Nasir bersama tim Itjen Kemendagri menggelar rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bersama beberpa Kepala SKPA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/1/2026).

KOALISI.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengaku telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri. "Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev," ujar Nasir.

Baca juga: Ini Wilayah Kerja Migas Aktif di Aceh 2026

Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan. Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.

"Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting," ujar Andi.

Baca juga: Sekretaris Daerah Aceh Sampaikan Pelaksanaan Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Pascabencana

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran serta koordinasi lintas pemerintah. Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.

Komentar

Loading...