1. Beranda
  2. Politik

Pemerintah Aceh Tetapkan Alokasi Hibah Rp29,3 Miliar untuk 13 Partai Politik, Berikut Rinciannya

Oleh ,

KOALISI.co – Pemerintah Aceh resmi menetapkan alokasi hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik nasional dan partai politik lokal tingkat provinsi di Aceh tahun anggaran 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 200.2/10/2025.

Berdasarkan lampiran yang dilihat KOALISI.co, Selasa (16/9/2025), total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp29.340.460.000. Dana ini diberikan kepada 13 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sesuai jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu terakhir.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat menerima alokasi terbesar kedua dengan total Rp3.097.500.000 dari 309.750 suara sah. Sedangkan Partai Aceh (PA) menjadi penerima terbesar dengan jumlah bantuan Rp6.738.500.000 berkat perolehan suara mencapai 673.085.

Baca Juga: 5 Top DPRA Peraih Suara Tertinggi, Didominasi Partai Aceh

Beberapa partai lainnya juga memperoleh bantuan dengan besaran yang berbeda, seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp2.201.140.000, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp600.140.000, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp3.270.970.000, serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp2.635.150.000.

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp2.202.690.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp1.890.460.000, Partai Demokrat (PD) Rp2.383.050.000, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp1.738.690.000.

Sementara itu, partai lokal seperti Partai Nanggroe Aceh (PNA) memperoleh Rp879.990.000, Partai Darul Aceh (PDA) Rp226.600.000, dan Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh) Rp1.475.160.000.

Pemerintah Aceh Tetapkan Alokasi Hibah Rp29,3 Miliar untuk 13 Partai Politik.

Diketahui, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat peran partai politik dalam kehidupan demokrasi di Aceh. Setiap partai diwajibkan menggunakan dana sesuai peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pendidikan politik dan penguatan kaderisasi.

Baca Juga