Pemerintah Rencanakan STR Dokter dan Nakes Akan Berlaku Seumur Hidup

Dokter dan Nakes, Foto: Ist

KOALISI.co – Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan mengusulkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) dapat berlaku seumur hidup.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya mengatakan, walaupun nanti STR berlaku seumur hidup, namun kualitas dokter dan nakes akan tetap terjaga.

“Kualitas mereka akan terjaga melalui sistem pemenuhan kompetensi berkala yang wajib dilalui ketika memperpanjang Surat Izin Praktek (SIP),” kata drg. Arianti dalam keterangan yang diterima KOALISI.co Jum’at (7/4/2023).

Baca Juga: Capaian Keuangan Pemerintah Aceh Pada Triwulan 1 Tahun 2023 Tertinggi

Dikatakan, pihaknya tetap mewajibkan sertifikat kompetensi melalui pemenuhan SKP seperti praktek yang terjadi saat ini. Sertifikat kompetensi nantinya akan melekat dalam perpanjangan SIP yang berlaku setiap 5 tahun.

“Keliru jika ada yang mengatakan STR seumur hidup akan menyuburkan praktek dokter dukun atau dokter tremor atau dokter abal-abal, kita tetap jaga kualitas mereka,” ujar drg. Arianti.

Menurutnya, selama ini untuk mengurus STR dan SIP di setiap 5 tahun sekali banyak dokter dan Nakes terbebani dengan tahapan birokrasi, belum lagi biaya lainnya.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Pemerintah Terima 4.672 Formasi CPNS

“Oleh karena nya kami akan mempermudah dan menyederhanakan proses tersebut melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan nantinya,” demikian terang drg. Arianti Anaya.

Komentar

Loading...