Pemerintah Sediakan Rp3,5 Triliun Dana KUR 2023 untuk UMKM Aceh
KOALISI.co - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp3,5 triliun untuk Aceh di tahun 2023 dalam upaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Azhari mengatakan, program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat Aceh yang bergerak di sektor UMKM.
“Dalam pelaksanaannya, dana KUR tersebut akan disalurkan melalui Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan bunga yang rendah, yaitu sebesar 6 persen per tahunnya,” kata Azhari Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital di Aceh
Dikatakan Azhari, menurut data BSI dan BAS, dari total pagu dana KUR 2023 sekitar Rp3,5 triliun. Hanya sekitar 39,23 persen atau senilai Rp1,177 triliun yang telah tersalurkan melalui BSI.
“Sementara itu, BAS telah menyalurkan dana sebesar Rp350 miliar dari total plafon sebesar Rp510 miliar yang diberikan,” ujar Azhari.
Azhari menuturkan, hingga bulan Juni, realisasi penyaluran dana KUR di Aceh masih tergolong rendah, baik melalui BAS maupun BSI.
Baca Juga: Petinggi BSI Aceh Bertemu Haji Uma, Paparkan Kondisi Pembiayaan KUR 2022 dan Target 2023
“Untuk memaksimalkan penyaluran dan daya serap dana KUR, 25 pendamping dana KUR telah ditugaskan di seluruh wilayah Aceh untuk membantu UMKM yang belum pernah menerima pinjaman KUR,” tutur Azhari.
Lebih lanjut Azhari menjelaskan, ada lima jenis KUR yang diprogramkan pemerintah melalui BSI dan BAS yaitu KUR Super Mikro, dengan plafon pinjaman Rp0 – Rp10 juta/orang, KUR Mikro dengan plafon pinjman Rp10 Juta – Rp100 juta.
“Selanjutnya, KUR Kecil dengan plafon pinjaman Rp100 juta – Rp 500juta, KUR Khusus dengan sistem kluster dan plafon pinjaman sampai Rp500 juta dan KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan plafon Rp0 – Rp100 juta,” jelas Azhari.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Sabang Apresiasi Dukungan Pembiayaan Dari Bank Aceh
Diharapkan program KUR tahun 2023 ini akan mendorong pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi pelaku usaha kecil, pelaku usaha kecil menjadi pelaku usaha menengah, dan seterusnya.
“Dengan banyaknya pelaku usaha yang naik kelas, diharapkan akan terjadi penyerapan tenaga kerja dan angka pengangguran di kota dan Desa di Aceh berkurang, serta berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan di Aceh secara umum,” pungkas Azhari.
Komentar