Pemerintah Telah Blokir 800 Ribu Lebih Konten Judi Online

Menkominfo, Budi Arie Setiadi saat konfrensi pers. Foto: Ist.

KOALISI.co – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 800 ribu lebih konten judi online sejak 2018 hingga Juli 2023.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, penghapusan itu dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber Kominfo, aduan masyarakat dan kementerian atau lembaga.

"Sejak 13 hingga 19 Juli 2023 ini, kita telah blokir sebanyak 11.333 konten judi online," kata Budi, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Tiga Pemain Judi Online di Aceh Jaya Berhasil Ditangkap, 69B Chip Ikut Disita

Dikatakan Budi, pihaknya akan terus menindak tegas terhadap pengelola situs atau konten dengan muatan judi online di media sosial dan akan diberi sanksi sesuai dengan UU yang berlaku.

“Kita akan terus melakukan pemantauan dan memblokir penyebaran konten judi itu. Kita juga minta masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan lebih baik dan produktif,” demikian harap Budi Arie Setiadi.

Komentar

Loading...