Pemkab Bener Meriah Terima Deviden Rp3,8 Miliyar dari Bank Aceh Syariah
KOALISI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah menerima pembagian laba atau deviden sebesar Rp3,8 milyar lebih dari Bank Aceh Syariah.
Deviden dari Bank Aceh Syariah itu diserahkan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Zaki yang diterima oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi didampingi Wakil Ketua DPRK Bener Meriah Tgk. Husnul Ilmi di Pendopo Bupati.
“Atas deviden yang diserahkan PT Bank Aceh Syariah, dana ini dapat digunakan Pemkab Bener Meriah untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat," kata Bupati.
Baca juga: Bank Aceh dan Taspen Kerjasama Pengelolaan Dana Penerima Pensiun
Ia menjelaskan dividen tersebut diberikan atas penyertaan modal Pemkab sebagai salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah.
Pihaknya berharap Bank Aceh Syariah dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat di daerah itu.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan Bank Aceh Syariah dan terus setia menjadi nasabah Bank kebanggaan masyarakat Aceh,” demikian Bupati.
Komentar