Pemko Banda Aceh Janji Bayar Utang Rekanan Secara Bertahap
KOALISI.co - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh berjanji akan bayar utang tahun anggaran 2022 kepada pihak ketiga atau rekanan secara bertahap.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan di ruang kerjanya pada Jumat (31/3/2023).
“kita telah mulai melakukan pembayaran utang kepada pihak rekanan. SPD pun sudah terbit, dan Senin (3 April 2023) sudah mulai banyak yang kita bayarkan.” tegasnya.
Baca Juga: Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah Selama Ramadhan
Hanya saja, katanya, pembayaran utang dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana kas daerah. Sebab, pembayaran utang tidak bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana otonomi khusus (Otsus).
“Tapi kita bayarkan dari pos anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini yang terus kami kumpulkan, dan untuk pengirimannya juga diperlukan sebuah peraturan wali kota atau perwal,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan sejumlah rekanan terkait pembayaran yang lebih lama dari biasanya, Iqbal mengatakan ada sejumlah proses atau tahapan yang harus dilakukan dalam menyelesaikan utang tahun lalu.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci, Pemko Banda Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1444 Hijriah
Dia juga terkait kebijakan rasionalisasi anggaran yang diambil Pemko Banda Aceh untuk menanggapi utang dan potensi pengurangan anggaran 2022. Ada proses evaluasi ulang terhadap kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Untuk kegiatan yang tidak terlalu mendesak dan tidak berhubungan langsung dengan masyarakat dan sudah tertuang dalam APBK murni 2022, kami melakukan eksekusinya dan anggarannya juga kami alihkan untuk pembayaran utang,” katanya.
Kemudian dia menjelaskan mengapa dimintai tolong juga mulai melaksanakan proses lelang kegiatan 2023, sebelum penyelesaian utang 2022. “Karena lelang kegiatan ini, sumber anggaranya dari dana otsus dan DAK 2023.” terangnya.
Baca Juga: Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Turki
“Ia punya batas waktu. Oleh karena itu, lelang tahun ini harus segera kami laksanakan. Uangnya pun akan ditransfer jika Pemko sudah ada kontrak dengan pihak rekanan,” demikian Iqbal Rokan.
Komentar