Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke DPRK

Penyerahan dokumen RKUA dan PPAS APBK-P 2024. dok. Humas Pemko Banda Aceh.

Melihat perkembangan pelaksanaan APBK Pemko Banda Aceh selama enam bulan terakhir, realisasi anggaran yang termuat dalam laporan realisasi semester pertama untuk pendapatan daerah pada minggu pertama Agustus mencapai 61,54 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 56,48 persen.

“Memperhatikan kondisi dan perkembangan pelaksanaan APBK tersebut, maka dilakukanlah perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024,” ujar Amiruddin.

Baca Juga: Wakil Bupati Kendal Ambil Pengalaman Pemko Banda Aceh Soal Penanganan Stunting

Selanjutnya, ia menyampaikan penjelasan secara ringkas mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. “Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.383.995.422.531, mengalami peningkatan sebesar Rp. 92.916.518.783, atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1.291.078.903.748.” sebutnya.

Peningkatan tersebut bersumber dari alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat, yaitu penambahan dana alokasi umum yang disalurkan secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) dan dana tranfer dari Pemerintah Provinsi berupa sejumlah pos penambahan anggaran. “Selain itu juga ada peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraxa,” ujarnya.

Kemudian Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.409.995.810.249, mengalami peningkatan sebesar Rp. 92.043.316.500, atau 6,98 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni Sebesar Rp. 1.317.952.493.749.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...