Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA dan PPAS APBK-P 2024 ke DPRK

Peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji Non PNS, TPP Guru Bersertifikasi, alokasi belanja DBH Sawit, Kurang Salur ADG, Utang BOP PAUD, belanja BOP Mukim, dan adanya penambahan belanja BLUD RSUD Meuraxa akibat adanya peningkatan pendapatan.
Sesuai dengan gambaran realisasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana tersebut di atas, pihaknya berharap melalui Perubahan KUA dan PPAS, Pemko Banda Aceh akan menutup tahun anggaran 2024 dengan baik dan lancar, “Tanpa adanya hutang kepada pihak ketiga maupun hutang kepada pihak lainnya,” ujar Amiruddin.
Menutup sambutannya, Amiruddin berharap kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif selama ini dapat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Terkait Temuan Rekening Pemko Tanpa SK Walikota, Ini Tanggapan Kepala BPKK Banda Aceh
“Sehingga pembangunan di Kota Banda Aceh dari tahun ke tahun akan selalu terjadi peningkatan ke arah yang lebih baik dan berkualitas yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.” tutupnya.




Komentar