Pendapatan Asli Daerah Ditargetkan Rp 411 Miliar

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2025

Penandatanganan nota kesepakatan Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar serta pimpinan Dewan lainnya. dok. Humas Pemko Banda Aceh.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang pada sidang paripurna sebelumnya disampaikan sebesar Rp. 387.117.966.972, kini naik menjadi Rp. 411.117.966.972. “Target PAD 2025 apabila dibandingkan dengan target PAD 2024 terjadi kenaikan yang sangat signifikan.”

Adapun target PAD terbaru tersebut berdasarkan pembahasan KUA PPAS antara Badan Anggaran DPRK bersama dan TAPK Banda Aceh, di mana terdapat penyesuaian target PAD yang bersumber dari pendapatan BLUD RSUD Meuraxa.

Pj Wali Kota mengatakan kenaikan ini juga bersumber dari objek pajak baru yaitu opsen Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan opsen Pajak Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Peringatan Tahun Baru Islam, Shalawat Badar Menggema di Jantung Kota Banda Aceh

Di samping itu, Pemko Banda Aceh Banda Aceh melakukan penyesuaian target PAD 2025, antara lain pajak daerah yang bersumber dari pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak PBBP2 dan pajak BPHTB, serta penyesuaian target retribusi daerah yang bersumber dari retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga.

“Target PAD 2025 yang telah disampaikan merupakan target yang lebih realistis berdasarkan data dan potensi yang ada, sehingga Pemerintah Kota Banda Aceh lebih optimis dalam hal pencapaian realisasi atas target yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.

Menindaklanjuti usul saran badan anggaran dewan agar dapat memanfaatkan momentum PON XXI Aceh-Sumut guna meningkatkan capaian PAD di berbagai sektor, Ade mengatakan hal itu telah menjadi perhatian serius pihaknya.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...