1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pendapatan Asli Daerah Ditargetkan Rp 411 Miliar

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2025

Oleh ,

KOALISI.co - Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar serta pimpinan dewan lainnya pada sidang paripurna, Jumat, 2 Agustus 2024, di gedung dewan setempat.

Di hadapan legislator, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa KUA PPAS 2025 disusun dengan semangat untuk mewujudkan pembangunan Kota Banda Aceh yang mengusung tema. “Penguatan Kemandirian Ekonomi melalui Peningkatan Investasi, Perdagangan dan Jasa, Pariwisata serta Perikanan.

Baca Juga: Pj Wali Kota Sambut Kepulangan Jamaah Haji Banda Aceh

“Tema ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2025,” sambung Ade.

Menurutnya, penyusunan KUA PPAS 2025 juga memperhatikan kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan berpedoman pada Permemdagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Melalui rangkaian proses penyusunan dimaksud, diharapkan dapat mencapai tujuan dan sasaran serta memberikan arah kebijakan dalam rangka pencapaian target kinerja pemerintah termasuk kinerja anggaran, outcome, benefit, serta impact dari suatu program, kegiatan dan sub kegiatan sehingga terjadi peningkatan penyediaan pelayanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga