Pencuri Mobil L300 Milik ASN Bener Meriah Ditangkap, Pelaku Sempat Melarikan Diri
KOALISI.co - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil menangkap PT (41), SG (41), dan JL (25) pelaku pencurian mobil L300 milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Al Azar Fauzi pada Senin 24 Oktober 2022.
Kapolres Bener Meriah Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut diawali kejar-kejaran antara pelaku pencurian dengan petugas. Saat itu, para pelaku tengah menarik mobil hasil curian dengan mobil Avanza.
"Sesampai di Desa Bantul, Bener Meriah mobil curian jenis L300 itu terlepas dan tertinggal di tanjakan bersama seorang sopir pengendali dan berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri ke kebun kopi warga," kata Kapolres.
Baca Juga: Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Bener Meriah
Sementara pelaku yang menggunakan Mobil Avanza berhasil melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Tak lama kemudian, Tim Opsnal mendapati informasi bahwa kedua pelaku yang kecelakaan di Aceh Utara.
"Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara, kedua pelaku pun berhasil diamankan dan dijemput untuk dibawa ke Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum," terang Kapolres.
Diketahui, pencurian mobil L300 milik seorang ASN tersebut terjadi di Kampung Timang Gajah, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, pada Senin, 24 Oktober 2022, kemarin.
Baca Juga: Rumah Warga di Bukit Wih Ilang Bener Meriah Ludes Terbakar
"Pelaku berjumlah tiga orang mencoba mencuri mobil jenis L300 milik seorang ASN di Bener Meriah. Peristiwa tersebut diketahui korban saat hendak salat subuh, dan mendapati mobil yang semula diparkir di teras sudah raib," jelasnya.
Sehingga, korban pun langsung melaporkan kejadian kehilangan mobilnya tersebut ke SPKT Polres Bener Meriah.