Pencuri Peralatan Rumah Tangga di Langsa Diringkus Polisi

Pencuri Peralatan Rumah Tangga di Langsa Diringkus Polisi
Tersangka (Tengah pakai celana pendek) dan barang bukti curian. Dok. Ist.

KOALISI.co - Unit Reskrim Polsek Langsa, Polres Langsa berhasil meringkus seorang pelaku pencurian peralatan rumah tangga, berinisial KN (21), warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kotapada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi mengatakan, KN diduga telah mencuri peralatan rumah tangga milik Erwita, warga Gampong Daulat, pada Selasa, 30 April 2024, sekira pukul 23.30 WIB lalu.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban," kata Iptu Mulyadi, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Tol Sigli – Langsa Masuk Pengusahaan Tahap III Pembangunan Tol Trans Sumatera

Dikatakan Kapolsek, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan dari keterangan korban serta saksi-saksi, diduga pelaku adalah KN.

"Unit Reskrim Polsek Langsa selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tak lama kemudian, KN berhasil diringkus," ujar Kapolsek.

Bersama dengan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah ambal, 50 buah tuperware, 20 lusin piring, 10 lusin piring, sembilan buah toples kueh kristal dan beberapa lainnya.

Baca Juga: Bank Aceh Cabang Langsa Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

"Kepada petugas, KN mengakui perbuatannya. Kini barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Langsa untuk dilakukan proses lebih lanjut," demikian Kapolsek.

Komentar

Loading...