Pengamanan Instalasi, Empat GM PLN Teken MoU dengan Polda Aceh
KOALISI.co - PT. PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Aceh tentang penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset ketenegalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN, pada Rabu (7/12/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang berlangsung di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh dilakukan oleh empat general manager, yakni GM UID Aceh, Parulian Noviandri, GM Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Purnomo, GM Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) Octavianus Padudung dan GM Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (UIP3BS ) Daniel Eliwardhana.
Sedangkan dari Polda Aceh penandatanganan dilakukan oleh Karo Ops Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito, disaksikan oleh Waka Polda Aceh Brigjen. Pol. Drs. Syamsul Bahri, M.M.
Baca Juga: Jaga Perekonomian di Tengah Pandemi, PLN Raih Penghargaan BUMN Berprestasi
Pada kesempatan itu, GM UID Aceh, Parulian Noviandri menyampaikan bahwa nota kesepahaman antara Polda Aceh dengan empat GM PLN adalah menyangkut pengamanan instalasi dan aset ketenegalistrikan serta penegakan hukum.
“MoU lama dengan Polda sudah berakhir sejak Oktober 2022 lalu. Ada jeda kosong sekitar sebulan, dengan MoU ini kita tindaklanjuti kembali,” ujar Parulian Noviandri.
Dirinya menjelaskan, ada empat GM PLN yang melakukan penandatanganan MoU dengan Polda Aceh. Meskipun namanya sama sama PLN, namun tugas dan fungsi yang dijalankan masing-masing berbeda.
Baca Juga: Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile
Dirinya-pun menjelaskan, seperti UID Aceh bertugas mengelola jaringan tegangan menengah atau 20 kv dan distribusi listrik ke pelanggan. Sedangkan unit induk pembangit bertugas mengelola sejumlah pembangkit yang ada di Aceh, seperti PLTMG Arun dan PLTU Meulaboh.
Sedangkan UIP3BS, bertugas mengelola jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kiloVolt (SUTT 150 kV) yang terkoneksi mulai dari Lampung sampai Aceh. UIP3BS berkantor di Pekan Baru, Riau. Kemudian, UIP Sumbagut bertugas melakukan pengembangan dan pembangunan, baik itu pembangkit maupun transmisi.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, maka pihak kepolisian akan membantu PLN mengatasi dan menindak pelaku penyalahgunaan dan pencurian listrik.
Baca Juga: Sukses Jalankan Transformasi Bisnis, PLN Raih Best BUMN Awards 2022
“Kalau kami, UID Aceh lebih kepada penertiban penyalahgunaan listrik secara illegal, ini kita libatkan kepolisian,” terangnya.
Selain itu, pengamanan objek vital nasional juga perlu bantuan pihak kepolisian, bahkan pernah ada kejadian tower listrik PLN dipotong oleh pencuri, dampaknya tower menjadi tumbang, fatalnya lagi terjadi pemadaman listrik di Provinsi Aceh. Dalam proses kontruksi pekerjaan juga perlu pengamanan dari kepolisian.
Lebih lanjut disampaikan, nota kesepahaman yang sudah ditandatangani menjadi landasaran hukum bagi kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap instalasi dan aset ketenegalistrikan serta penegakan hukum di lingkungan kerja PLN.
Baca dihalaman selanjutnya >>>