Pengamen Bersenjata Kapak Todong ABG 2 Pelaku Ditangkap

KOALISI.co | Dua pengamen berinisial EK dan IF ditangkap polisi setelah merampok dan menodong remaja AA (17) di Tambora, Jakarta Barat. Kedua pelaku diketahui sedang mabuk.

Peristiwa itu terjadi di traffic light Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (14/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban AA bersama temannya sedang melintas di lokasi bertemu dengan dua pelaku yang bersama seorang perempuan.

"Saat melintas di lokasi, kemudian korban dipanggil oleh pelaku untuk meminta tolong. Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Namun iktikad baik korban justru dimanfaatkan pelaku. Salah seorang pelaku kemudian mendekati korban hingga menodong dengan senjata kapak.

"Saat korban mendekat, satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis kapak," ungkap Faruk.

Berbekal senjata kapak, pelaku kemudian menggeledah barang korban. Satu unit handphone korban digasak pelaku.

"Pelaku berjumlah dua orang laki-laki dan satu perempuan. Mereka mengepung korban dan menggeledah badan korban sampai pelaku menemukan handphone milik korban di sakunya," terang Faruk.

Setelah kejadian itu, korban kemudian membuat laporan di Polsek Tambora. Polsek Tambora dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi dan Panit Reskrim Iptu Ngurah melakukan penyelidikan.

Sepuluh hari berselang, satu orang pelaku ditangkap polisi. Pelaku berinisial EK ditangkap polisi pada Minggu (24/10) di daerah Tambora saat tengah mengamen.

Pelaku lain inisial IF ditangkap di daerah Cideng, Jakarta Pusat. Senjata kapak miliknya pun ditemukan petugas di kolong kali di wilayah Cideng.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Komentar

Loading...