1. Beranda
  2. Ekonomi

Pengcard Kini Bisa Digunakan di Kawasan Parkir Non Tunai di Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Uang Elektronik Bank Aceh atau Pengcard mulai Rabu, 28 Desember 2022 bisa digunakan di sejumlah kawasan parkir non tunai di Banda Aceh. Pemilik Pengcard dapat mnggunakan kartu pada dispenser ticket yang tersedia di lokasi.

Hal tersebut dikatakan Direktur Operasional Bank Aceh, Lazuardi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Said Zainal Arifin, di Banda Aceh dalam keterangan kepada KOALISI.co, Jumat (30/12/2022).

Dijelaskan Said, penggunaan Pengcard merupakan wujud keikutsertaan Bank Aceh dalam mendukung agenda pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh, seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang akuntabel dan transparan, sebagai indikator kinerja petugas parkir, dan pemantauan secara real time.

Baca Juga: Bank Aceh dan Unmuha Tingkatkan Kerjasama Layanan Transaksi Keuangan

"Karena itu, penggunaan Pengcard tentunya menjadi bagian di dalam membangun sinergitas antara perbankan dan Pemerintah Daerah dalam mengakselerasi dampak positif sejumlah program di antaranya parkir non tunai yang sekaligus mendorong program elektronifikasi," ujar Said.

Dijelaskan, Said, selain dapat digunakan untuk pembayaran kawasan parkir non tunai, Pengcard juga dapat digunakan untuk beragam transaksi seperti pembayaran tol, pembayaran di counter alfamart dan iIndomaret serta sejumlah layanan yang menyediakan transaksi e-money.

Penggunaan Pengcard untuk layanan parkir non tunai untuk saat ini dapat dilakukan di Kawasan Parkir Jalan Sri Safiatuddin, Jalan P Nyak Makam, Jln Prof H Ali Hasymi, Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Bank Aceh Gelar Promo Liburan Bareng Bestie

Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka melaksanakan Qanun Nomor 3 Kota Banda Aceh Tahun 2021 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banda Aceh.

Baca Juga