Pengedar Sabu Ditangkap di Pidie, Kasat Resnarkoba: Barangnya dari Bireuen

Dua pengedar narkoba beserta barang bukti dibekuk Polisi. Foto: Polres Pidie.

KOALISI.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu berinisial RC (26) dan NZ (41) di Gampong Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara Barat, Pidie, Kamis, (9/3/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana para pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

"Kami mulanya mencurigai gerak gerik RC, sehingga diselidiki dan ditangkap. Awalnya RC tidak mengakui perbuatannya, tapi setelah NZ ditangkap, RC tidak dapat mengelak lagi. Dan saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram," kata AKP Rahmat, Sabtu, (11/3/2023).

Baca Juga: Beko Milik PT Pelita Nusa Hangus Terbakar di Pidie

Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Bireuen berinisial M, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang di Kabupaten Bireuen. Saat ini sudah dijadikan DPO," ujar AKP Rahmat.

Untuk para pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di mapolres Pidie, berupa enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 13,40 gram, satu bungkus rokok, satu plastik bening, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Simpan Sabu di Dompet Pemuda Pidie Dibekuk Polisi

“Kami mengapresiasi kinerja Tim yang gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Hal itu membuktikan, komitmen serta konsisten mereka dalam menjaga generasi bangsa dari peredaran dan pengaruh barang haram tersebut,” tutup AKP Rahmat.

Komentar

Loading...