Pengemis Wanita Punya Emas 20 Mayam dan Uang Rp4 juta Saat Diamankan Satpol PP-WH Lhokseumawe
KOALISI.co - Seorang Pengemis wanita SA (34) asal Aceh Timur diamankan Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe. Saat diamankan, petugas menemukan emas 20 mayam dan uang tunai berjumlah Rp4 juta dari tangan pengemis tersebut.
Kepala Satpol PP-WH Lhokseumawe, Heri Maulana mengatakan bahwa, pengemis wanita tersebutdiamankan pada Senin, (30/9/2024) pukul 20.30 WIB.
"SA diamankan petugas saat operasi penertiban gelandangan dan pengemis di Lhokseumawe, ditangan SA ditemukan emas 20 mayam dan uang tunai Rp. 4.000.000," kata Heri Maulana saat dihubungi KOALISI.co, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga: Alih Status IAIN Lhokseumawe ke UIN Sultanah Nahrasiyah Segera Final
Selain emas dan uang tunai, petugas juga menemukan satu unit handphone android yang diduga ia peroleh dari hasil mengemis.
"Saat kita lakukan penertiban yang bersangkutan sedang menjalankan aktivitas mengemis di ruas jalan Merdeka Simpang Lampu Merah Lhokseumawe," ujarya.
Kini, SA telah kita amankan dan di Rehabilitasi ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak MHM-Tarbiyah Islamiyah Mazhab Syafi'i di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe untuk di lakukan rehabilitasi dan pembinaan.
Hingga September 2024, Satpol PP Lhokseumawe telah berhasil mengamankan sekitar 64 orang gelandangan dan pengemis, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sebanyak 80 Orang dan pelanggar syariat lainnya yaitu sebanyak 160 Orang.