Pengemudi Mobil L300 Melarikan Diri Usai Tabrak Becak di Aceh Tamiang

Becak
Dok. Istimewa

KOALISI.co - Pengemudi mobil L300 pick up melarikan diri usai menabrak becak di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Bukit Panjang II, Kecamatan Maknyak Payed, Aceh Tamiang pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 10.40 WIB.

Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Ritian Handayani mengatakan, kejadian tersebut mengakibatkan pengedara becak motor Muchsin (57) wara Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa mengalami luka parah.

Awalnya, mobil L300 pick up dengan nomor plat BK 8246 QY melaju dari arah Kota Langsa menuju Kuala Simpang dengan kecepatan sedang.

Sementara Becak Motor dengan plat nomor BL 3618 FT melaju dari arah yang berlawanan dengan kecepatan sedang juga.

"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil L300 pick up hilang kendali dan masuk ke jalur sebelah kanan. sehingga menabrak dari arah berlawanan maka terjadilah Laka lantas," ucapnya.

Akibat kejadian Lakalantas tersebut, pengendara becak motor mengalami patah tangan kanan, patah tangan kiri, luka di bagian kepala, luka di bibir dan di rawat di RSUD Kota Langsa. Sedangkan pengemudi L300 melarikan diri.

Komentar

Loading...