1. Beranda
  2. News

Pengerjaan Jalan Alue Seumambu–Cot Girek Masih Berlanjut di 2026, Status Kontrak Dipertanyakan

Oleh ,

KOALISI.co — Pembangunan rekonstruksi peningkatan struktur Jalan Alue Seumambu–Cot Girek, Serbajadi, Kabupaten Aceh Utara yang dikerjakan oleh CV. Sasha dan Zaky hingga kini belum rampung. Proyek tersebut diduga telah melewati masa tahun anggaran, namun aktivitas pekerjaan di lapangan masih terus berlangsung.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini memiliki Surat Perjanjian Nomor 620/43/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.872.193.000. Pekerjaan dianggarkan pada tahun 2025 melalui sumber dana bagi hasil sawit (SILPA DLBH Sawit) Tahun 2023–2024.

Mengacu pada laporan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Utara, paket Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Alue Seumambu–Cot Girek/Serbajadi Kecamatan Cot Girek dengan Nomor Tender 10093247000 berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara dan tercatat telah selesai proses tender.

Baca juga:Gubernur Aceh Tinjau Pengungsian Korban Bencana di Sawang Aceh Utara, Satu Bulan Pasca Bencana 

Namun, hingga memasuki awal tahun 2026, aktivitas pengerjaan di lapangan masih berjalan. Pantauan KOALISI.co pada Rabu (7/1/2026) di lokasi Jalan Dusun Geudubang–Sukajadi, Desa Cot Girek, menunjukkan progres pekerjaan diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen.

Pemerataan, penimbunan, dan pengerasan badan jalan terlihat hampir selesai, sementara tahap pengaspalan disebut masih menunggu pelaksanaan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait mekanisme hukum, status kontrak, serta tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut.

Baca juga: Kolaborasi Kementrian ESDM, PLN, Pemkab Aceh Tengah Hadirkan Terang Lewat Genset Darurat

Untuk memperoleh kejelasan, KOALISI.co telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Utara, Jaffar, melalui pesan WhatsApp, terkait hasil pantauan dan investigasi di lapangan, guna mendapatkan informasi lanjutan mengenai dugaan proyek yang telah melewati masa kontrak namun masih dikerjakan.(*)

Baca Juga