1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Pengguna dan Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi di Bener Meriah

Oleh ,

KOALISI.co – Tiga pemuda pengguna dan pengedar narkoba asal Bener Meriah dibekuk polisi di dua lokasi yang berbeda, pada Selasa, 23 Januari 2023.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto mengatakan, penguna inisial R (21) dan RM (22) ditangkap di Kampung Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah sedangkan MCA (30) di kecamatan Bandar, Bener Meriah.

"Kedua pelaku R dan RM berhasil di tangkap oleh Satreskoba sekitar pukul 18:30 WIB, setalah diintrograsi kedua pelaku mengaku mendapat barang dari MCA, tim langsung melakukan penangkapan terhadap MCA  pada pukul 00:00 WIB " Ungkap Kapolres.

Baca Juga: Belasan Rumah di Bener Meriah Rusak Terkena Banjir dan Longsor

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat   3,61 gram, 0,66 Gram dan 3,52 gram.

“Juga satu lembar sobekan kertas buku. satu  buah dompet warna hitam, satu  buah celana jeans, dan satu  unit handphone jenis android mek xiomi warna gold,” tutur AKBP Indra.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut, demikian keterangan AKBP Indra Novianto.

Baca Juga