Penjelasan Polisi Terkait Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Taruna Poltekpel Malahayati
KOALISI.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak mnemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, pada Minggu (27/9/2026) lalu.
Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa meninggalnya mahasiswa program studi DIII Studi Nautika tersebut.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/20/IX/RES/2026/Satreskrim tertanggal 27 September 2026.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh Naik ke Penyidikan, Polisi Periksa Tujuh Anak
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla,” demikian kata Kompol Dizha.
Kasus ini bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB, ketika korban mendatangi poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh, dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.
Berdasarkan keterangan dokter klinik, saat dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh korban mencapai 39,7 derajat Celsius, dengan tekanan darah 131/74 mmHg dan denyut nadi 104 kali per menit, sebut Kompol Dizha.
Baca Juga: Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah
Dokter kemudian memberikan penanganan berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta obat minum guna mengurangi nyeri.
Namun, lanjut Kasatreskrim, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Ruam tersebut semakin banyak sehingga dokter memutuskan merujuk korban ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB, dengan didampingi tim medis.
"Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA sekitar pukul 15.20 WIB. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, kondisi korban kemudian memburuk secara drastis", tambahnya.

