Penyegaran Jabatan di Pemerintah Aceh, Pj Gubernur Aceh Bentuk Tim Seleksi JPT

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

KOALISI.co - Guna melakukan penyegaran jabatan dan kinerja di lingkungan Pemerintah Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah membentuk tim seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT).

Tim tersebut mulai bekerja setelah diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri RI. “Dalam waktu dekat sehabis lebaran akan kita lakukan seleksi dan rotasi jabatan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (13/4/2023).

Pria yang akrab disapa MTA itu mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur, saat penilaian kinerja semua tingkatan jabatan di Pemerintah Aceh tengah dilakukan oleh Sekda Bustami. Ia mengatakan, ada sejumlah posisi yang membutuhkan kebijakan mutasi.

Baca Juga: Visitasi Uji Kepatuhan, Pj Gubernur Apresiasi Komisi Informasi Pusat Kunjungi Aceh

“Ada beberapa alasan kebijakan mutasi ini diperlukan, diantaranya jabatan yang ditinggalkan oleh PNS purna tugas atau pensiun dan sampai saat ini jabatan tersebut belum definitif,” kata MTA.

Selain itu, kata MTA, alasan lain yang diperlukan untuk melakukan perubahan adalah untuk penyegaran posisi dan kinerja. Dimana ada jabatan yang sudah lima tahun belum pernah dilakukan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabatnya.

“Tentunya butuh penyegaran, untuk hadirnya semangat baru dan peningkatan kinerja serta inovasi pelayanan,” ujar MTA.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh: Musrenbang Momentum Menyusun Pembangunan Aceh Berkualitas

Dalam kesempatan itu, MTA menggaris bawahi jika mutasi, rotasi dan sejenisnya merupakan kebijakan normatif pimpinan dalam organisasi pemerintahan.

Kebijakan tersebut diperlukan untuk penyegaran dan peningkatan sumber daya aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Nanti jika ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada publik,” kata MTA.

Komentar

Loading...