Penyidik Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sesama Pelajar Berujung Maut di Aceh Tengah
KOALISI.co - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah, Polda Aceh melakukan Rekonstruksi kasus penganiayaan sesama pelajar yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Pelaku inisial AL (17) dan korban inisial MD (16), keduanya warga Kabupaten Aceh Tengah.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Musara Alun tepatnya di area panjat tebing Desa Blang Kolak I Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 WIB yang lalu.
Rekonstruksi itu di pimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Aceh Tengah Iptu Walter Sihotang, dilaksanakan di lapangan Apel Polres Aceh Tengah, dihadiri oleh JPU, juga dihadiri Pelaku AL di dampingi penasehat hukumnya, pada Kamis 25 April 2024.
Baca Juga: Perkelahian Maut Antar Pelajar di Aceh Tengah, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 13 adegan diperagakan, mulai keberangkatan Pelaku, kedatangan korban dalam pertemuan di tempat kejadian perkara (TKP) yg telah disepakati bersama oleh Pelaku dan Korban untuk berkelahi.
Kemudian, adegan saat terjadinya penganiayaan hingga korban dibawa kerumah sakit Fandika Takengon, untuk peran pelaku AL diperankan oleh peran pengganti Briptu MH dan Korban MD diperankan oleh Brigpol AJ.
Dalam adegan kasus penganiayaan tersebut, korban MD yg memulai pertama melakukan pemukulan sebanyak satu kali di bahu sebelah kanan pelaku dengan tangan kirinya.
Baca Juga: Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah
Selanjutnya, pelaku emosi dan dengan reflek memukul bagian kepala korban sebanyak 3 kali, 2 kali mengenai dahi sebelah kiri dan ketiga mengenai bagian belakang kepala korban pada bagian telinga diatas leher sebelah kiri.
Setelah itu tiba-tiba korban terjatuh, lalu korban ditolong oleh pelaku dan juga teman-teman korban yang menyaksikan perkelahian tersebut dan sempat dibawa ke rumah gubuk untuk diberikan air minum.
Namun, kondisi korban tidak sadarkan diri dan sudah mendengkur/ngorok, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit oleh teman-teman korban. dalam hal Ini selaku saksi dalam perkara tersebut, namun nyawa korban tidak tertolong.
Baca dihalaman selanjutnya >>>