1. Beranda
  2. Hukum

Penyidik Sita Tanah PT Cemerlang Abadi Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit

Oleh ,

KOALISI.co - Tim penyidik Kejari Abdya menyita tanah PT Cemerlang Abadi pada Selasa (4/7/2023) Penyitaan tersebut atas dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot, Abdya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman membenarkan telah melakukan penyitaan terhadap tanah beserta segala sesuatu yang melekat di atasnya pada PT. Cemerlang Abadi.

Penyitaan berdasarkan surat permohonan Penyidik Nomor B-1135 /L.1.28/Fd.2/06/2023 Kejari Abdya tanggal 19 Juni 2023 tentang permintaan izin penyitaan terhadap tanah seluas 4.847,18 hektar untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: LBH: PT Cemerlang Abadi Melakukan Pembangkangan Hukum

"Penyidik melakukan pemasangan 5 titik plang penyitaan pada beberapa titik di area lahan sawit PT Cemerlang Abadi yang disaksikan oleh saksi saksi yang hadir dalam Penyitaan tersebut," kata Joni, Kamis (6/7/2023).

Adapun saksi yang hadir yakni Kasi Pidsus Kejari Abdya Riki Guswandri, Jaksa Penyidik Wahyudin, Kepala Desa Cot Seumantok, Kepala Desa Simpang Gadeng, dan Kepala Desa teualdan Jaya.

Kemudian, Assisten Kepala PT. Cemerlang Abadi, Manager Utara PT. Cemerlang Abadi, Menager Selatan PT. Cemerlang Abadi, dan Karyawan PT. Cemerlang Abadi.

Baca Juga