Perdana, PT. PIM Raih Penghargaan Proper Hijau
KOALISI.co – PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh Aceh Utara mendapat Penghargaan Proper Hijau Dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, pada Minggu,8 Januari 2023.
Manajemen Perusahaan PT. PIM, melalui Project Manager Peningkatan Kinerja Lingkungan, Usman, menyampaikan, terima kasih kepada seluruh karyawan, mitra kerja, stakeholders, dan masyarakat Aceh atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga PT. PIM dapat memperoleh anugerah Proper Hijau.
"Penghargaan ini membuktikan komitmen PT. PIM selaku satu-satunya industri pupuk di Aceh yang memprioritaskan peningkatan kinerja lingkungan dan penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam keberlanjutan bisnis perusahaan," kata Usman.
Baca Juga: BI: Selama 2022 Daya Beli Masyarakat Aceh Menunjukan Sikap Optimisme
Pada ajang penghargaan anugerah Proper tahun ini dihadiri langsung oleh wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin, dan menyampaikan selamat kepada seluruh penerima anugerah Proper, khususnya, perusahaan yang berperingkat Hijau dan Emas untuk menjadi Inspirasi dan motivasi bagi seluruh perusahaan lain dalam mengelola lingkungan dengan program- program inovasi yang berkelanjutan.
“Perusahaan selalu mengutamakan aspek lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam setiap kegiatan operasi dan produksinya,” papar Usman
PT. PIM akan terus berupaya meningkatkan dan melahirkan berbagai inovasi baru yang lebih ramah lingkungan sebagai investasi bagi keberlangsungan bisnis, peningkatan sosial, dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Pertamina Putuskan Harga Pertamax Turun
“Mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar PT. PIM dapat memperoleh peringkat yang lebih baik lagi di masa mendatang untuk mewujudkan bisnis pupuk dan petrokimia yang berkelanjutan di Indonesia dan dunia,” jelas Usman.
Diketahui, PT. PIM pertama kali meraih penghargaan Anugerah Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan) periode 2021/2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Peringkat Hijau yang diumumkan langsung di Istana Negara pada 29/12/2022.