Peta ZNT Jadi Strategi Kepala BPKD Aceh Selatan Tingkatkan PAD
KOALISI.co - Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) jadi strategi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah tersebut.
"Kita sudah meluncurkan peta ZNT, ini bertujuan untuk peningkatan PAD pada Sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," kata Syamsul Bahri dalam keterangan diterima KOALISI.co, Jumat (11/11).
Dikatakannya, ZNT adalah zona geografis yang terdiri atas sekelompok objek pajak yang mempunyai satu nilai indikasi rata-rata yang dibatasi oleh batas penguasaan atau pemilikan objek pajak dalam wilayah administrasi pemerintahan desa tanpa terikat pada batas blok.
"Saat ini, 9 Kecamatan dari total 18 Kecamatan sudah ditetapkan dalam peta ZNT yakni Kluet Utara, Pasie Raja, Tapaktuan, Samadua, Sawang, Meukek, Labuhanhaji Timur, Labuhanhaji dan Labuhanhaji Barat,” papar Syamsul Bahri.
Sementara itu, Sembilan kecamatan lainnya akan ditetapkan peta ZNT pada tahun ini. Kedepan, para pihak yang akan melakukan transaksi jual beli tanah bisa menpedomani Peta ZNT tersebut.
“Peta ZNT ini nantinya akan memberi gambaran harga tanah pada wilayah tertentu sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat ring harga tanah yang ingin dijual maupun dibeli,” jelasnya.
Secara garis besar, kata Syamsul Bahri, peta ZNT menggambarkan suatu zona geografis dan indikasi-indikasi sehingga menjadi patokan untuk melakukan transaksi jual beli tanah termasuk untuk menentukan nilai pajak yang akan menjadi PAD.
Program Peta ZNT ini merupakan proyek perubahan Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2022.
Syamsul Bahri mengambil proyek berjudul: Dalam Rangka Peningkatan PAD Pemkab Aceh Selatan Memberlakukan ZNT Dalam Menentukan Pajak BPHTB.