Pj Gubernur Aceh Dampingi Menko Polhukam Tinjau Rumoh Geudong
KOALISI.co - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD ke lokasi peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie pada Senin (26/6/2023).
Sebagaimana diketahui, pada Selasa, (27/6/2023) besok, Presiden RI Joko Widodo, didampingi ibu Negara Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron.
“Hari ini, Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam untuk meninjau kesiapan kegiatan peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non Yudisial pelanggaran HAM Berat di Aceh di Gampong Bili Aron,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Baca Juga: Sekda Aceh Tinjau Lokasi Kunker Presiden RI di Rumoh Geudong
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh," tambahnya.
Apalagi, sambung MTA kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Pemerintah Aceh dan masyarakat tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Presiden kepada para korban konflik.
Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
Baca Juga: Jelang Kunker Presiden ke Pidie, PLN Gelar Pasukan dan Persiapan Maksimal
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non Yudisial.
“Kita tentu berterima kasih kepada Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini," terangnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Tutup MQK se-Aceh, Serahkan Piala Juara Umum untuk Aceh Besar
Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA.