1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pj Gubernur Aceh dan Sekda Hadiri Rakor di Gedung KPK Jakarta

Oleh ,

KOALISI.co - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah serta Inspektur Aceh, Jamaludin, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Komitmen Bersama dan Target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh tahun 2023, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Achmad Marzuki mengucapkan terimakasih kepada KPK yang terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP. Pihaknya menginginkan KPK terus memantau dan melihat-lihat Aceh.

“Pelaksanaan pencegahan korupsi melalui skema MCP kami rasa sangat bermanfaat, terutama dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang berpotensi korupsi,” kata Achmad Marzuki.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh dan 18 Perusahaan Teken Kesepakatan Rencana Kerja CSR 2023

Achmad Marzuki menyebutkan, upaya percepatan dan pendalaman materi tata kelola pemerintahan yang disasar oleh agenda ini, juga telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh sendiri.

“Dimana kita lebih serius dan matang dalam melaksanakan substansi pengelolaannya, serta lebih rigid dalam mengharmonisasikan antara substansi pelaksanaannya baik secara komplementer maupun secara paralel,” jelas Achmad Marzuki.

Terlebih lagi, sebutnya melalui bimbingan materi dan penandatanganan komitmen target capaian tahun 2023 tersebut, Pemerintah Aceh mendapatkan suntikan semangat dalam melaksanakan dan menyelesaikan seluruh dokumen dan evidence yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Penyegaran Jabatan di Pemerintah Aceh, Pj Gubernur Aceh Bentuk Tim Seleksi JPT

“Maka dari itu dengan mengingat perjalanan waktu dan tugas–tugas paralel lainnya, kami mohon dukungan dan supervisi yang intens dari Kemendagri, BPKP maupun KPK,” ujarnya.

Begitu pula dengan seluruh pihak, baik Pemerintah Aceh maupun 23 Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh diharapkan bisa untuk bekerja lebih keras.

Baca dihalaman selanjutnya>>>

Baca Juga