1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pj Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai Pj Wali Kota Subulussalam

Oleh ,

KOALISI.co - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah secara resmi melantik Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh sebagai Pj Wali Kota Subulussalam, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Kamis, (16/5/2024).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Mantan Wali Kota Subulussaman  masa jabatan 2019- 2024 Affan Alfian, Ketua DPRA Zulfadhli, Pj Sekda Aceh Azwardi, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Asisten Sekda, para Kepala SKPA dan unsur Forkopimda dan pejabat Kota Subulussalam.

Usai melantik dan mengambil sumpah, Pj Gubernur Aceh menyampaikan sejumlah pesan kepada Pj Wali Kota Subulussalam.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Manajemen BPKS dan Direksi PT PEMA

Bustami meminta Pj Wali Kota untuk membina komunikasi yang harmonis dengan para pihak - terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kota Subulussalam. Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan akan berjalan lancar.

Kemudian Bustami juga meminta agar  sistem pemerintahan Kota Subulussalam dijalankan secara transparan, akuntabel dan ta’at hukum.

"Upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal, jangan lupa untuk membenahi sistem Administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Sekda Aceh

Bustami juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh itu memberikan perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting, sebab stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang.

"Untuk itu, saudara agar dapat menempuh berbagai langkah guna sedapat mungkin menekan angka stunting di kota Subulussalam," kata Bustami.

Bustami juga mengharapkan agar Pj Wali Kota mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen. Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk.

"Terakhir, pastikan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan bulan November tahun 2024, berjalan lancar, termasuk penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta percepatan penyaluran dana hibah kepada Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah," pungkas Bustami.

Baca Juga