Pj Gubernur Aceh Lantik Bakri Siddiq Sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh
KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Bakri Siddiq sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis 7 Juli 2022.
Bakri Siddiq dilantik berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131-11-1418 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Wali Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Mendagri, Tito Karnavian memberhentikan dengan hormat Aminullah Usman dari jabatan sebagai Wali Kota Banda Aceh masa jabatan tahun 2017-2022 terhitung sejak 7 Juli 2022.
Baca Juga: DPR Aceh Berharap Pj Gubernur Aceh Dapat Perjuangkan Keberlanjutan Dana Otsus
Kemudian, Mendagri juga memberhentikan dengan hormat Zainal Arifin dari jabatan sebagai Wakil Wali Kota Banda Aceh masa jabatan tahun 2017-2022 terhitung sejak 7 Juli 2022.
Selanjutnya, pengesahan jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq oleh Mendagri, Tito Karnavian dengan masa jabatan 1 tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan Kamis 7 Juli 2022.