Pj Gubernur Aceh Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue

Saat Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara resmi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue, Ahmadliyah periode 2023-2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (21/07/2023) sore. Foto: Ist.

KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki secara resmi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Simeulue, Ahmadliyah periode 2023-2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (21/07/2023) sore.

Dalam sambutannya Achmad Marzuki mengatakan, mulai hari ini Pj Bupati Simeulue resmi kembali menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Simeulue.

“Selamat saya ucapkan kepada saudara Ahmadliyah. Semoga siap untuk menjalankan amanah dengan baik,” kata Achmad Marzuki saat acara pelantikan Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Lantik Azmi Jadi Pj Bupati Aceh Singkil

Achmad Marzuki meminta agar Ahmadliyah dapat membangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder, terutama dengan Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat dalam upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.

“Kita berharap Ahmadliyah mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, serta segera mengambil langkah strategis agar pembahasan dan penetapan APBK tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal,” tukas Achmad Marzuki.

Komentar

Loading...