Pj Gubernur Aceh Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Pj Gubernur Aceh, Safrizal bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli, menandatangani nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRA, Selasa, (17/9/2024).

KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, bersama Ketua DPR Aceh Zulfadhli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kantor DPRA, pada Selasa, (17/9/2024). Penandatanganan itu pun berlangsung malam hari pada pukul 21.40 WIB.

Rancangan KUA dan PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Terima Ahli Waris Laksamana Malahayati

Pj Gubernur Safrizal menyebutkan, pendapatan Aceh tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,8 triliun lebih dan belanja sebesar Rp11 triliun lebih. Disamping itu juga ada pembiayaan netto sebesar Rp209,8 miliar.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.

Komentar

Loading...