Pj Gubernur Aceh Terbitkan SE Agar Pengajian Kembali Aktif di Setiap Gampong

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

KOALISI.co – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengimbau agar tradisi pengajian kembali diaktifkan di setiap meunasah Gampong yang ada di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, hal tersebut tertuang dalam SE Nomor 451/11286 yang bertujuan menguatkan dan meningkatkan implementasi Syariat Islam.

“Langkah ini dilakukan dengan maksud membentuk generasi Qur'ani yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh,” kata MTA, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Pj Gubernur Lantik Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Aceh

Dikatakan MTA, dalam surat edaran tersebut, dorongan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pengajian serta memperkuat pelaksanaan Syariat Islam.

“Salah satu hal yang diutamakan adalah keterlibatan dalam pengajian di meunasah setelah waktu shalat Maghrib,” ujar MTA.

Gubernur Marzuki juga mendorong pemanfaatan strategi dakwah yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk penggunaan media yang relevan.

Baca Juga: Pj Gubernur Inspektur Upacara Ulang Tahun ke-50 Bank Aceh Syariah

“Dalam menghadapi tantangan global, Aceh bertekad mempersiapkan "Generasi Emas" pada tahun 2045,” tambah MTA.

Generasi ini, lanjut MTA diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi yang kuat dalam skala global, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat, dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“SE ini juga mendorong penegakan Syariat Islam melalui patroli rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, serta pengawasan terhadap media untuk memastikan pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan norma agama dan adat istiadat Aceh,” tukas MTA.

Komentar

Loading...