Pj Gubernur dan DPR Aceh Tandatangan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023
KOALISI.co - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin malaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023.
Penandatanganan tersebut berlangsun di ruang Rapat Paripurna DPR Aceh di Gedung Utama DPRA pada agenda rapat paripurna tahun 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022.
Wakil Ketua Safaruddin mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menyebutkan kebijakan APBD yang disingkat KUA adalah fokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan untuk periode 1 tahun.
"Sementara itu Prioritas PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah," katanya.
Selanjutnya, DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan segera menyusun agenda percepatan pengesahan dan pembahasan R-ABPA tahun anggaran 2023, sehingga bisa selesai dan ditetapkan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Kita mengharapkan dengan penyusunan APBA yang berkualitas dapat menekan angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang selama ini relatif tinggi. Disisi lain Aceh juga diharapkan pada persoalan angka pengangguran dan kemiskinan yang masih relatif tinggi," harapnya.
Untuk itu, Safaruddin mengharapkan APBA tahun anggaran 2023 dapat memberi perhatian lebih pada program yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut terdapat agenda usulan penggantian anggota Badan Musyawarah DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh yang menetapkan penggantian Saifuddin dengan Zulfadli untuk duduk sebagai anggota dalam badan musyawarah DPR Aceh.