PLN Raih Predikat Green Ratings di Sektor Energi dan Pertambangan

PLN meraih predikat green ratings di sektor energi dan pertambangan pada Green Economic Forum 2023.

PLN telah mengurangi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sebelumnya telah direncanakan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 sebesar 13,3 Gigawatt (GW) dan akan mengembangkan pembangkit EBT hingga 51,6 persen dari total penambahan pembangkit sesuai RUPTL 2021-2030.

"Langkah-langkah ini dilakukan PLN untuk bisa mengurangi emisi dari sektor pembangkitan," ujar Darmawan.

Secara rinci, PLN akan membangun 10,4 GW Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3,4 GW pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan 4,7 GW pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Baca Juga: GM PLN Aceh Sampaikan Potensi EBT Dalam Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry

Darmawan menambahkan dalam upaya pengurangan emisi, PLN telah melakukan banyak langkah advance seperti menggantikan 1,1 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan energi terbarukan dan 800 megawatt (MW) dengan gas alam.

PLN juga melakukan co-firing atau pencampuran batu bara dengan biomassa pada 36 PLTU, yang akan terus bertambah menjadi 52 PLTU. Tidak hanya itu, PLN juga melakukan dedieselisasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebanyak 1 GW.

"Kami juga sudah melakukan uji coba perdagangan karbon pertama di 26 pembangkit listrik PLN. Selain itu juga mengaktifkan konsumsi energi terbarukan melalui layanan energi hijau atau Renewable Energy Ceritificate (REC)," tambah Darmawan.

Baca Juga: Dirut PLN Datangi Pos Siaga Kelistrikan di Lokasi-lokasi Penting KTT ASEAN

Darmawan juga menjelaskan bahwa transisi energi ini tidak bisa dilakukan oleh PLN sendiri, namun juga membutuhkan kolaborasi banyak pihak.

"Ini membutuhkan investasi yang tidak sedikit dan membutuhkan kolaborasi bersama dengan global. Sebab, upaya pengurangan emisi yang kami lakukan ini berdampak langsung pada pengurangan emisi di Jepang, Eropa bahkan Amerika," pungkas Darmawan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...