Pokja Lima Serahkan Catatan Kritis Satu Tahun Kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
KOALISI.co - Tim Pokja lima menyerahkan catatan kritis satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin di ruang kerjanya pada Rabu (14/6/2023).
Tim Pokja Lima merupakan gabungan organisasi terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Katahati Institute, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh.
Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, Tim Pokja Lima mencatat beberapa sektor kinerja Achmad Marzuki yang dinilai belum dapat diselesaikan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.
Baca Juga: 9 Fraksi DPR Aceh Usul Sekda Bustami Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh
"Ada beberapa catatan kritis dari Pokja Lima terhadap kinerja satu tahun Pj Gubernur Aceh yang kita berikan agar kedepan dapat segera dituntaskan," kata Alfian.
Disebutkan, catatan tersebut mulai dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), Tata Kelola Pemerintahan, Agraria, Kekerasan Perempuan dan Anak, Kemiskinan dan Stunting di Aceh.
"Catatan ini kami serahkan agar dapat diteruskan DPR Aceh ke Kemendagri dan Presiden Republik Indonesia sebagai pertimbangan," ujar Alfian.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Bertemu Menpora, Pelaksanaan PON Aceh-Sumut Semakin Pasti
Selanjutnya, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, catatan yang disampaikan tim Pokja Lima hampir sama dengan perwakilan dari 9 Fraksi di DPR Aceh.
"Catatan 9 Fraksi DPRA sama dengan Pokja Lima, yaitu agar DPR Aceh tidak merekomendasi Ahmad Marzuki untuk diperpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh," kata Safaruddin.
Dikatakan, catatan Pokja Lima nantinya akan menjadi rekomendasi untuk menghimpun dan memberikan ruang kepada publik untuk menilai walaupun hanya sebatas catatan.
Baca Juga: Pj Gubernur Aceh Usul Penataan dan Pembangunan di Perbatasan Negara
"DPR Aceh berharap kedepan Pj Gubernur Aceh bukan dari militer. Pastinya Pemerintah pusat akan mempertimbangkan, karena suara DPR Aceh representasi seluruh rakyat Aceh," tukasnya.
Komentar