1. Beranda
  2. News

Polantas Tilang Belasan Motor pakai Knalpot Brong di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Polantas Lhokseumawe kembali menjaring belasan kendaraan bermotor (ranmor) jenis roda dua dalam operasi penertiban penggunaan knalpot brong di Kota Lhokseumawe, Sabtu 5 Maret 2022.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, operasi penertiban helm dan knalpot tidak sesuai pabrikan ini dilaksanakan di kawasan Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

"Dalam operasi ini, kami menjaring 14 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Tiga Tersangka dan 2 Kilogram Sabu di Lhokseumawe

Lanjut Kasat Lantas, terhadap kendaraan tersebut dilakukan penilangan. Selain itu, personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe juga menilang 27 STNK dan 35 SIM milik pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

"Jumlah keseluruhan penilangan yaitu 76, dengan pelanggaran memakai knalpot brong dan tidak menggunakan helm. Penertiban ini juga dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2022 dan tujuannya untuk menciptakan Zero Traffic Accident di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," katanya.

Dari hasil evaluasi, tambah AKP Vifa Febriana Sari, diperoleh data bahwa kejadian laka lantas dari Januari sampai Maret 2022 korban laka yang meninggal dunia sudah ada delapan orang, sebagian besar korban tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Polisi Serahkan Motor Milik Korban Pencurian di Lhokseumawe

"Selama Operasi Keselamatan Seulawah 2022 ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas khususnya pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm dan knalpot brong," tegasnya.

Baca Juga