1. Beranda
  2. News

Polda Aceh Diminta Tetapkan Aktor Utama sebagai Tersangka Korupsi Dana Beasiswa

Oleh ,

KOALISI.co - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebutkan seharusnya Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama dana kasus korupsi dana beasiswa sehingga proses hukum berjalan dan siapapun yang ditetapkan tersangka wajib di proses.

Hal tersebut dikatakan Koordinator MaTa dalam keterangannya kepada KOALISI.co pada Jum’at 18 Februari 2022 menanggapi himbauan Polda Aceh terhadap penerima beasiswa yang tidak berhak supaya mengembalikan kerugian Negara.

“Publik Aceh masih belum lupa aktor yang patut di tetap tersangka yang belum diumumkan. Sementara audit BPKP sudah keluar terhadap kerugian Negara. kalau hanya penerima saja yang mau di tetapkan tersangka patut diduga kasus ini telah disertir oleh parat elit yang diduga terlibat,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Aceh: 400 Mahasiswa Terancam Menjadi Tersangka kasus Korupsi Dana Beasiswa

Dalam catatan MaTA, penanganan kasus tersebut telah tiga kali masa pergatian Kapolda Aceh namun belum ada kepastian hukum. Padahal, ketika audit kerugian sudah keluarga maka penyidik dengan mudah untuk melakukan gelar perkara siapa siapa yang terlibat.

“Kalau kerugian Negara sudah ada, maka ibarat mobil udah terisi minyak dan siap jalan nah sekarang mobilnya kok tiba-tiba mogok?. Kami mendukung Polda Aceh dalam penanganan kasus ini secara utuh dan mengedepankan adanya kepastian hukum demi rasa keadilan terhadap rakyat Aceh,” tandasnya.
.
MaTA sejak pertama kali pihak Polda melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut selalu memonitor termasuk terakhir Polda Aceh melakukan koordinasi dengan KPK dalam kasus tersebut. Sehingga menilai kasus ini murni terjadi korupsi dan di duga kuat terlibat elit politisi.

“Maka kita selalu berharap kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. artinya siapan pun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Baca Juga